Kabar24.com, JAKARTA--Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Indonesia melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Gubernur BI Agus D.W Martowardojo mengatakan BI akan berkontribusi melalui institusinya untuk memastikan seluruh pejabat dan karyawan serta keluarganya tidak melalukan penyalahgunaan narkoba. Dia bahkan menawarkan ke BNN untuk secara random melakukan tes narkoba kepada seluruh karyawan bank sentral.
Selain itu, bank sentral sebagai otoritas sistem pembayaran yang bertanggungjawab dalam mengedarkan uang, juga akan bekerjasama dengan BNN untuk  meyakinkan lembaga supervisi di bawah BI untuk mencegah narkoba, misalnya dengan mengumumkan bahaya narkoba dalam setiap transaksi di mesin anjungan tunai mandiri atau transaksi keuangan lainnya.
"Kita juga mensupervisi money changer, bahwa penting sekali di transaksi keuangan dilakukan proses know your customer, termasuk memahami dan mengingatkan konsumen untuk tidak melakukan transaksi narkoba," katanya, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso mengapresiasi dukungan BI atas upaya menghadapi ancaman kejahatan narkoba di Indonesia. Peran BI dalam hal ini penting karena banyaknya transaksi narkotika yang dilakukan melalui perbankan.Â
"Kita nanti tentu akan berhubungan dengan BI untuk pertukaran valas yang kita curigai akan berhubungan dengan narkotika. Ini akan kita kerjasama dengan BI," ujarnya.