Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBEBASAN SANDERA WNI: Tenggat Tebusan Tinggal Sehari Lagi. Keluarga Percaya Pada Pemerintah

Walau begitu, keluarga korban penyanderaan yakin bahwa pihak perusahaan dan pemerintah sedang berusaha untuk membebaskan para sandera dengan cara apa pun.
Suasana rumah mess PT Rusianto Bersaudara yang dihuni Elona, istri Robin salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang masih disandera di Filipina, Sabtu (13/8/2016)./Bisnis-M. Yamin
Suasana rumah mess PT Rusianto Bersaudara yang dihuni Elona, istri Robin salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang masih disandera di Filipina, Sabtu (13/8/2016)./Bisnis-M. Yamin

Kabar24.com, SAMARINDA --Tenggat penyerahan uang tebusan atas ABK yang disandera kelompok Abu Sayyaf hampir habis. Penyandera memberi batas waktu 15 hari sejak tanggal 1 Agustus.

Sementara itu, Pemerintah Filipina dibantu kelompok MNLF sedang melakukan operasi militer besar-besaran terhadap kelompok Abu Sayyaf. Sejauh ini, pasukan khusus TNI yang disiapkan belum masuk ke Filipina untuik membantu operasi pembebasan WNI karena masih menunggu permintaan otoritas negeri itu.

Walau begitu, keluarga korban penyanderaan yakin bahwa pihak perusahaan dan pemerintah sedang berusaha untuk membebaskan para sandera dengan cara apa pun.

Salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang disandera di Filipina, Elona menjelaskan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) telah memberikan motivasi-motivasi agar kuat menghadapi musibah.

"Dari Kemenlu RI memberikan pendampingan psikolog kepada keluarga korban. Pendampingannya seperti memberi motivasi-motivasi biar kuat menghadapi musibah ini, ujar Elona, Sabtu (13/8/2016) siang.

Mengenai tebusan 250 juta peso diminta kelompok sandera apakah akan dipenuhi atau tidak oleh perusahaan. Elona percaya pihak perusahaan tetap berkomitmen mengutamakan keselamatan 7 ABK yang disandera di Filipina.

"Pada intinya, kami tahu perusahaan dan pemerintah sedang bekerja membebaskan sandera dengan cara nego atau cara lain, kami sudah percaya kepada perusahaan dan pemerintah," kata Elona.

Enam Staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dari Jakarta menjenguk keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang disandera kelompok Abu Sayyaf Filipina, Jumat (12/8/2016) sekitar pukul 20.00 malam.

Utusan Kemenlu tersebut hendak bersilaturahmi sekaligus melakukan pendampingan psikologis kepada keluarga korban tinggal di Kelurahan Sungai Lais Samarinda.

Tujuh ABK tugboat Charles 00 yang masih disandera saat mengantar batubara ke Filipina yaitu Sofyan, Robin, Ismail, Mabrur Dahri, Syahril, M Nasir dan Kapten Ferry Arifin.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan 250 juta Peso untuk pembebasan 7 ABK tersebut yang diberikan batas waktu 15 hari sejak tanggal 1 Agustus 2016.

Tenggat waktu diberikan kelompok penyandera 7 ABK di Filipina kepada pihak pemerintah RI dan perusahaan untuk memberi tebusan. Elona berharap sampai hari terakhir tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami tetap berdoa, kami tetap berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan kepada keluarga kami dan kru TB Charles," jelas Elona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper