Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN: Wajib Pajak Bisa Bayar di Swalayan

Para wajib pajak bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai swalayan terdekat untuk menghemat ongkos dan waktu.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, TANGERANGAN - Kemudahan untuk membayar pajak bumi dan bangunan diyakini sebagai hal penting untuk menjaga pendapatan daerah dari sektor ini.

Terkait itu, para wajib pajak kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai swalayan terdekat untuk menghemat ongkos dan waktu. Namun, kemudahan itu merupakan kebijakan khusus di Kabupaten Tangerang, Banten, saja.

"Ini merupakan terobosan bagi wajib pajak membayar PBB-P2 tidak perlu ke Bank melainkan dapat dilakukan dekat rumah," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Jumat (12/8/2016).

Ahmed mengatakan selama ini warga mengalami kendala jarak dalam membayar PBB karena harus ke bank atau kantor kecamatan serta boros waktu.

Untuk mempermudah pembayaran, Pemkab menjalin kerja sama dengan pengelola swalayan Indomart yang tersebar pada banyak lokasi.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan alternatif bagi wajib pajak yang jaraknya jauh dari lokasi pembayaran.

Saat ini, sedang dijajaki kerja sama dengan Kantor Pos untuk pembayaran PBB-P2, di samping pembayaran melalui swalayan Alfamart dan Alfamidi.

Zaki menambahkan hal tersebut bertujuan agar pendapatan asli daerah terus meningkat dengan berbagai terobosan yang meringankan beban warga.

Dalam laporan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Tangerang Rudi Maesal kepada Bupati Tangerang tercatat penerimaan PBB-P2 tahun 2015 melebihi target yakni sebesar Rp282,287 miliar atau 106,61 persen.

Sedangkan target penerimaan hanya sebesar Rp265 miliar bagi wajib pajak yang tersebar pada 29 kecamatan.

Target penerimaan PBB tahun 2015 meningkat dibanding tahun 2014 yaitu sebesar Rp279,75 miliar.

Salah satu penyebab penerimaan meningkat karena aparat Dispenda setempat melakukan berbagai terobosan di antaranya dengan sistem jemput bola berupa penyediaan kendaraan keliling kepada wajib pajak.

Dia menambahkan perolehan PBB tersebut telah memenuhi target dari pembayaran wajib pajak dan sebanyak 23 kecamatan mencapai 60 hingga 90 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper