Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Mirna: Pengacara Jessica Minta Hakim Diganti

Hidayat Boestam, anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso, menyatakan pihaknya membuat surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berisi permohonan agar hakim anggota Binsar Gultom diganti.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso tertawa saat jeda sidang dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8). /Antara
Terdakwa Jessica Kumala Wongso tertawa saat jeda sidang dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Hidayat Boestam, anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso, menyatakan pihaknya membuat surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berisi permohonan agar hakim anggota Binsar Gultom diganti.

"Saya sudah bikin surat memohon agar hakim anggota pidana nomor 777b2016, Bapak Binsar Gultom, digantikan hakim lain," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2016).

Menurut Hidayat, Binsar menunjukkan ketidakobyektifannya dalam persidangan. Selain itu, dalam persidangan kliennya, Jessica Kumala Wongso, hakim Binsar dianggap selalu mengintervensi.

"Majelis lagi bicara diintervensi sama dia," ucap Hidayat.

Hari ini, Rabu (10/8/2016), sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang kesebelas ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi ahli digital forensik.

Saksi ahli tersebut diharapkan bisa mengungkap kejadian melalui rekaman kamera pengintai (CCTV) yang merekam suasana saat Mirna diracun menggunakan sianida. Selain itu, rekaman terkait dengan rentang waktu kemungkinan sianida ditaruh akan dicoba diungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper