Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Boyolali Siapkan Lahan Kawasan Industri 300 Ha

Pemerintah Kabupaten Boyolali menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk peruntukan kawasan industri guna menyambut industri padat yang mulai melirik wilayah tersebut.
Ilustrasi Kawasan industri./Antara
Ilustrasi Kawasan industri./Antara

Kabar24.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Boyolali menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk peruntukan kawasan industri guna menyambut industri padat yang mulai melirik wilayah tersebut.

Bupati Boyolali Seno Samodro mengatakan lahan peruntukan industri sudah masuk dalam peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah.

Oleh karena itu, investor tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di daerah dengan sebutan Kota Susu itu.

Kawasan industri dipersiapkan, katanya, karena banyak investor dari luar negeri berebut masuk untuk mendirikan industri garmen dan tekstil.

“Kami sudah siapkan lahannya 300 ha. Lahan sudah siap, tinggal investor mau bangun usaha apa,” papar Seno kepada Bisnis, Kamis (4/8).

Pihaknya menyakinkan kepada investor untuk mendirikan perusahaan apapun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Seno berkomitmen memberikan pelayanan perizinan secara cepat, mudah dan biaya yang murah.

Dia mengatakan ada 25 perusahaan yang melirik Boyolali menjadi lokasi pembangunan pabrik karena daerahnya cukup strategis. Akses transportasi juga mudah yang ditunjang keberadaan bandara di wilayah tersebut.

“Mereka sudah hunting ke sini. Mereka mencari tanah, dan kami cocokkan apakah lokasinya sesuai dengan RTRW atau tidak. Kalau tidak sesuai, ya tidak kami berikan izin,” terangnya.

Menurutnya, daftar sebagian investor asing berasal dari Korea Selatan, Swiss, Hongkong dan lainnya.

Dengan banyaknya investor yang masuk, realisasi nilai investasi dalam satu tahun mencapai Rp6 triliun.

Seno menjelaskan investor yang berminat ke daerahnya nominal nilainya berkisar Rp100 miliar. Namun demikian, diakuinya perusahaan yang masuk merupakan industri padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

“Kami saat ini defisit tenaga kerja 16.000 orang. Jadi kalau di wilayah lain banyak pengangguran, kami malah menampung ribuan orang,” terangnya.

Seno menerangkan ada investor yang berminat mendirikan mal terbesar se-Asia Tenggara dengan luasan lahan 50 hektare. Mal tersebut akan menawarkan harga paling murah 50% dibandingkan dengan harga di mal yang sudah ada saat ini.

“Jadi, jangan kaget kalau di Boyolali akan mengguncangkan dunia. Ekonomi bakal maju dan dunia akan melirik ke sini,” terangnya.

Plh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah Asih Widhiastuti menyatakan investor terus berdatangan untuk melihat wilayah mana saja yang cocok untuk pendirian pabrik.

Di bagian pantai utara Jateng, investor melirik Kabupaten Jepara untuk pendirian pabrik sepatu dan garmen. Sementara di bagian tengah, sejumlah investor melirik Kabupaten Wonogiri dan Boyolali.

“Kami akui yang paling banyak minat di sini industri garmen dan alas kaki. Tenaga kerjanya cukup banyak,” terangnya.

Data BPMD,  tingkat penerimaan investasi di Jateng pada kuartal I/2016 telah mencapai Rp8,23 triliun, lebih tinggi Rp2,65 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Lebih rinci, dari jumlah investasi sebesar Rp8,23 triliun, sebesar Rp5,27 triliun merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN), dan Rp2,95 triliun adalah penanaman modal asing (PMA).

Adapun, realisasi investasi pada kuartal I tahun lalu sebesar Rp5,58 triliun. Berdasarkan angka tersebut, artinya terjadi peningkatan hingga 49% secara tahunan.

Pada 2016, katanya, BPMD Jateng menargetkan jumlah investasi bisa mencapai Rp27,2 triliun. Dengan begitu, per akhir Maret jumlah investasi telah teralisasi 30,5% dari target.

Selain berbagai kemudahan investasi yang telah ditawarkan, tambahnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga telah mengeluarkan surat edaran terkait peninjauan tata ruang di setiap kabupaten/kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jateng Wika Bintang mengatakan perusahaan baru yang masuk ke daerah harus melaporkan kebutuhan jumlah tenaga dan spesifikasi tenaga kerja sesuai dengan ketentuan UU No.7/1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

Dalam aturan itu, termaktub bahwa setiap pengusaha atau pengurus wajib untuk melaporkan secara tertulis setiap mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, memindahkan atau membubarkan perusahaan kepada menteri atau pejabat yang berwenang.

“Kami siap menyediakan tenaga kerja. Asalkan perusahaan itu pro aktif untuk melaporkan berapa kebutuhan tenaga kerja,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper