Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Mirna: Ahli Forensik Beri Keterangan

Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumalo Wongso, Rabu (3/8/2016), telah memasuki sidang kesembilan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli forensik dari RS Polri.
Pengunjung sidang memperhatikan rekaman CCTV dalam sidang kasus pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/7/2016)./Antara
Pengunjung sidang memperhatikan rekaman CCTV dalam sidang kasus pembunuhan Mirna dengan tersangka Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/7/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumalo Wongso, Rabu (3/8/2016), telah memasuki sidang kesembilan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli forensik dari RS Polri.

Menurut jadwal, sidang hari ini akan menghadirkan saksi dari penyidik kepolisian namun mereka berhalangan hadir sehingga jaksa menghadirkan ahli forensik.

"Penuntut umum hari ini menghadirkan ahli," kata Kisworo ketua majelis hakim persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Pihak kuasa hukum Jessica sempat melayangkan protes karena jaksa tidak menghadirkan saksi dari penyidik polisi. Namun hakim memutuskan mempersilakan jaksa menghadirkan saksi ahli forensik.

"Majelis berketetapan, hari ini tetap memeriksa ahli demi efisiensi waktu. Masalah keberatan dari penasihat hukum akan dicatat di berita acara," kata hakim Kisworo.

Ahli Forensik yang hadir pada hari ini adalah Dokter Slamet Purnomo dari Rumah Sakit Polri Jakarta yang melakukan otopsi jenazah Wayan Mirna.

Terdakwa Jessica pun hadir pada persidangan hari ini dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam tanpa rompi tahanan.

Persidangan yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB terpaksa mundur hingga pukul 11.00 WIB.

Adapun persidangan pekan lalu telah mendengarkan kesaksian 13 orang pegawai Kafe Olivier mulai dari pelayan hingga manajer kafe sekaligus mencocokkan keterangan saksi dengan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV).

Selain kesaksian pegawai Kafe Olivier, keluarga Wayan Mirna, antara lain Dharmawan Salihin (ayah), Sendy Salihin (saudari kembar), dan Arief Soemarko (suami) telah memberikan kesaksian pada sidang bulan lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper