Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Klarifikasi Statement Ahok Soal Risma

Pemerintah Kota Surabaya mengklarifikasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait ucapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Punama (kanan) bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Penilaian Standar Bisnis di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5)./Antara
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Punama (kanan) bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Penilaian Standar Bisnis di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5)./Antara

Kabar24.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengklarifikasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait ucapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dalam sebuah media online, Ahok menyebutkan kalimat “Apalagi seingat saya Bu Risma pernah ngomong, coba nanti dicek ya, kan Surabaya lebih besar dari pada Solo. Wali Kota Solo bisa jadi Presiden, masa Wali Kota Surabaya enggak bisa?,” kata Ahok di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser angkat bicara bahwa pernyataan Ahok tersebut tidak benar dan tidak pernah ada di setiap dokumentasi suara maupun video milik Pemkot Surabaya.

“Di situ kan diminta cek. Ya kami cek. Dan hasilnya tidak pernah ada statement Wali Kota Surabaya Tri Rismharini yang seperti itu,” kata Fikser dalam siaran persnya, Senin (1/8/2016).

Fikser mengatakan pengecekan yang dilakukannya itu merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam koridor kehumasan. Seluruh dokumen, baik berupa foto, video maupun rekaman suara Wali Kota Surabaya dalam berbagai kegiatan, semuanya terarsip di Bagian Humas.

“Selama kami mendampingi beliau (Tri Rismaharini) mulai dari menerima tamu, menjadi narasumber, hingga wawancara resmi dengan media, tidak pernah ada statement sebagaimana disampaikan oleh Pak Ahok yang diucapkan oleh Bu Walikota (Tri Rismaharini). Ini setelah kami mencermati seluruh hasil dokumentasi selama ini,” ujarnya.

Fikser juga mempersilakan para awak media jika menemukan arsip dokumentasi yang memuat statement Walikota Risma tersebut agar segera ditunjukkan kepada Humas Pemkot Surabaya. “Silakan rekan-rekan media kalau punya arsipnya bisa tunjukkan ke kami,” imbuhnya.

Menurut Fikser, selain melaksanakan tugas klarifikasi atas nama lembaga kehumasan Pemkot Surabaya, langkah ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi kegaduhan. Sebab, sambung dia, yang berstatement di media online tersebut adalah pejabat publik.

“Jika hal ini tidak diluruskan, nanti mengarah ke fitnah. Intinya, kami hanya mengklarifikasi sesuai tugas pokok dan fungsi kami berbekal dokumen-dokumen kehumasan,” terang mantan Camat Sukolilo ini.

Fikser menambahkan intinya saat ini Wali Kota Tri Rismaharini sedang fokus pada program-program pembangunan kota dan pelayanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper