Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini pemerintah melalui Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri didatangi keluarga korban penyanderaan di Filipna.
Lima anggota keluarga dari tujuh WNI Anak Buah Kapal (ABK) tugboat Charles yang disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina menemui Direktorat Perlindungan (PWNI) Kementerian Luar Negeri untuk mendengar keterangan pemerintah.
"Mereka memang ingin bertemu langsung untuk mendengar perkembangan upaya pembebasan sandera, dan pihak perusahaan memfasilitasi mereka ke Jakarta," kata Direktur PWNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin (1/8/2016).
Pertemuan yang dilakukan di Gedung PWNI-BHI Kemlu tersebut juga dihadiri anggota Komisi I DPR, yakni Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.
Hingga berita ini diturunkan atau sekitar pukul 10.40 WIB, pertemuan empat pihak antara keluarga sandera, perusahaan pemilik kapal PT Rusianto Bersaudara, Komisi I DPR, dan PWNI-BHI Kemlu tersebut masih berlangsung secara tertutup.
Sebelumnya, istri Ismail yang bekerja sebagai mualim I Kapal Charles, Dian Megawati Ahmad, menyampaikan bahwa selama ini pihak keluarga hanya mendapatkan informasi mengenai penyanderaan melalui media.
"Kami hanya butuh kejelasan dari pemerintah terkait upaya pembebasan para sandera. Jika satu hari kami di Jakarta sudah dapat jawaban yang memuaskan, maka kami akan kembali," kata Dian.
"Tetapi jika tidak, kami akan bertahan hingga ada jawaban dari pemerintah," lanjut dia.
Tujuh kru Kapal Charles diketahui telah disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina sejak 22 Juni 2016.
Ketujuh ABK WNI tersebut adalah Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman), dan Robin Piter (juru mudi).