Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) terkait upaya reformasi di lembaga peradilan.
Langkah itu dilakukan menyusul penangkapan terhadap oknum panitera dan hakim akhir-akhir ini. Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK berkomitmen mendorong perbaikan di lembaga peradilan.
"Tertangkapnya pejabat peradilan memperkuat bahwa mafia peradilan itu ada. KPK tidak hanya berhenti ke penindakan, tetapi juga mendorong reformasi di Mahkamah Agung," kata Alex di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Sebagai tindak lanjut kerjasama itu, rencananya pimpinan KPK dan MA bakal menggelar pertemuan untuk membicarakan perbaikan di sektor lembaga peradilan.
"Ke depan kita dorong MA untuk perbaiki diri. Soal itu, nanti akan dibicarakan dengan pimpinan di MA," katanya.
Wacana untuk mereformasi lembaga peradilan mencuat seiring tertangkapnya oknum hakim dan panitera dalam waktu tiga bulan belakangan ini.
Bisnis mencatat, ada dua hakim dan empat panitera yang terjerat kasus tersebut.
Selain itu, wacana itu semakin mengerucut seiring dikeluarkannya surat perintah penyelidikan terhadap Sekretaris MA Nurhadi.
KPK menengarai Nurhadi berada di balik suap Panitera PN Jakarta Pusat.