Kabar24.com,JAKARTA—Komisi VI DPR berencana akan meningkatkan kepemilikan saham pemerintah dalam pembahasan revisi undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta melakukan kajian mengenai peraturan turunan lainnya untuk diharmonisasikan dalam perubahan undang-undang.
Ketua komisi VI DPR Teguh Juwarno menjelaskan pihaknya akan memastikan bahwa pemerintah tetap memegang kendali atas kepemilikan saham BUMN.
Sejauh ini dalam kepemilikan saham BUMN telah dikuasai oleh pemerintah sebesar 51 persen.
“Yang pasti angka 51% itu tidak akan turun lagi, kalau ada yang menghendaki naik, akan terbuka kemungkinan untuk itu [peningkatan kepemilikan saham],” ujar Teguh kepada Bisnis, Senin (25/7).
Teguh menjelaskan, tujuan peningkatan kepemilikan saham tersebut untuk mencegah adanya privatisasi terhadap BUMN.