Kabar24.com,JAKARTA— Komisi VI DPR meminta agar tidak terpengaruh dengan wacana yang dilontaskan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengusulkan untuk menghapus Kementerian BUMN.
Usulan dihapusnya Kementerian BUMN tersebut nantinya akan diganti dengan pembentukan lembaga super holding.
Hal tersebut pun lantas dikritisi oleh ketua komisi VI DPR Teguh Juwarno yang mengimbau agar gagasan tersebut jangan sampai terjadi.
“Gagasan Menteri BUMN soal penghapusan Kementrian BUMN harus dikritisi dan dilihat secara Obyektif. Jangan sampai gagasan ini menjadi pembenaran terhadap sinyalemen BUMN kita akan lepas dari penguasaan negara,” ujar Teguh saat dihubungi Bisnis, Senin sore (25/7).
Menurutnya, kehadiran BUMN di Indonesia memiliki filosofi kelahiran yang jelas berbeda dari badan usaha negara lain seperti Temasek Singapura ataupun Khasanah di Malaysia.
“BUMN kita bukan semata entitas bisnis namun juga mengemban tanggung jawab yang besar sesuai amanah konstitusi khususnya pasal 33 UUD 45. Jadi Ada perbedaan yang mendasar,” terangnya.
Dia khawatir jika kementerian BUMN dihapus dan digantikan oleh lembaga super holding akan menjadi celah bagi asing untuk menguasasi BUMN negara.
“Jangan sampai super holding BUMN ini menjadi pintu masuk untuk modal asing menguasai BUMN kita sehingga kepemilikan dan pengendalian BUMN oleh negara menjadi lepas,” tandasnya.
Sementara itu, berkaca pada Singapura dan Malaysia, Rini Soemarno menjelaskan usulan dibentuknya super holding BUMN agar BUMN di Indonesia lebih fleksibel dan mendunia.
Dengan pembentukan super holding, BUMN nanti tidak bergantung kepada anggaran negara. Rini mengklain saat ini usulan tersebut tengah dikaji oleh pemerintah.
Pembentukan super holding itu sekaligus untuk menghadapi persaingan antar perusahaan di kawasan Asia.