Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidikan Perkara TPPU La Nyalla Terus Berjalan

Kejati Jatim Maruli Hutagalung memastikan masih terus mendalami perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Maruli Hutagalung saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua/Antara-istimewa
Maruli Hutagalung saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Papua/Antara-istimewa

Kabar24.com, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Maruli Hutagalung memastikan masih terus mendalami perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Rencananya Kejati Jatim akan memajukan perkara TPPU ke penuntutan apabila persidangan mengenai tindak pidana korupsi telah selesai.

“Ya lihat sidang ini [korupsi bansos] saja dulu selesai. Ini selesai, baru TPPU nya kita majukan,” kata Maruli di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/7/2016)

Tim penyidik kejaksaan mengatakan dugaan TPPU masih terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos.

Penyidikan perkara ini sendiri dimulai pada akhir Mei 2016 berdasarkan laporan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam laporannya, PPATK menyebutkan ada sejumlah transaksi mencurigakan senilai Rp100 miliar lebih di dalam rekening La Nyalla dan keluarganya.

Mengenai pemeriksaan atas rekening keluarga La Nyalla, mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung ini tidak membantah ataupun membenarkan.

“Yang jelas penyidikannya masih berjalan. Apabila sudah selesai, maka akan ditingkatkan ke penuntutan.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper