Bisnis.com, BEIJING - China dapat melayangkan gugatan ke Badan Perdagangan Dunia (WTO) demi melindungi industri bajanya, kata Kementerian Perdagangan pada Selasa, setelah Amerika Serikat mengatakan impor baja dari China melukai produsen setempat.
Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat pada Jumat mengatakan impor baja tahan karat dari China dan empat negara lain melukai produsen Amerika Serikat, yang menjadi langkah terakhir dalam pemberlakuan pajak anti-dumping dan anti-subsidi Amerika Serikat.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat memberlakukan pajak hingga 450% terhadap sejumlah baja dari China dan pajak tiga hingga 92% terhadap baja anti-karat dari Italia, India, Korea Selatan dan Taiwan.
Kementerian itu mengatakan bahwa pemberlakuan pajak besar anti-dumping dan anti-subsidi akan memaksa perusahaan China menarik baja mereka dari pasar Amerika Serikat.
"Kepentingan ekspor industri baja China akan mengalami dampak parah dan industri baja China sangat menentangnya," kata kementerian itu dalam pernyataan di laman resmi mereka.
"Dengan memperhatikan sejumlah cara salah Amerika Serikat, yang menyalahi ketentuan WTO, China akan terus mengambil semua langkah, termasuk melayangkan gugatan ke WTO, untuk memperjuangkan perlakuan sama bagi pengusaha dan melindungi kepentingan ekspor mereka," kata pernyataan itu.
Sejumlah pabrik baja di China, yang menjadi penghasil dan pemakai terbesar logam di dunia, meningkatkan produksi dan menggalakkan ekspor meskipun pemerintah berusaha memotong kelebihan jumlah. Itu meningkatkan perselisihan perdagangan antara China dengan sejumlah negara produsen baja lainnya, seperti jepang, India dan Amerika Serikat.
Kementerian Perdagangan mengatakan sangat mengkhawatirkan proteksionisme dalam sektor baja Amerika Serikat. Mereka berpendapat bahwa kesulitan yang dihadapi oleh sektor baja global merupakan hasil dari turunnya permintaan, dan proteksionisme perdagangan Amerika Serikat akan meningkatkan konflik dan perselisihan.
INDUSTRI BAJA: China Ingin Layangkan Gugatan ke WTO
China dapat melayangkan gugatan ke Badan Perdagangan Dunia (WTO) demi melindungi industri bajanya, kata Kementerian Perdagangan pada Selasa, setelah Amerika Serikat mengatakan impor baja dari China melukai produsen setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
26 menit yang lalu
Strategi Emiten Bank BBNI, BMRI & BNLI Hadapi Tantangan Likuiditas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Panglima TNI Sebut Ada 7 Kasus Menonjol pada September-November 2024
16 menit yang lalu
Polisi Sita 26 Mobil di Kasus Judi Online Komdigi, Ini Daftarnya!
19 menit yang lalu