Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan Gereja Minta Revisi Perpres Badan Otoritas Kawasan Danau Toba

Pemimpin gereja-gereja meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 49/2016 tentang Badan Otoritas Kawasan Danau Toba.
Danau Toba/ Indonesia Travel
Danau Toba/ Indonesia Travel

Bisnis.com, MEDAN--Pemimpin gereja-gereja meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 49/2016 tentang Badan Otoritas Kawasan Danau Toba.

Bishop GKPI Oloan Pasaribu mengungkapkan dalam peraturan presiden (perpres) tersebut memberikan kemudahan kepada perusahaan yang akan melakukan usaha pada Kawasan Pariwisata Danau Toba. Dia menilai perpres tersebut  berisi alokasi tanah untuk membangun resort dengan penyediaan tanah seluas 500 hektar di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir.

"Kami  tidak memperoleh informasi terkait dasar hukum, filosofis, keorganisasian dan dasar penentuan lokasi 500 hektar yang dimaksud," tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/6/2016).

Sebagai yang diamatkan UU Nomor 32/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Oloan mengungkapkan basis hukum dan akademis terkait kelayakan proyek konversi hutan di Kecamatan Ajibata dan sekitarnya akan dikonversi menjadi wilayah resort dan perhotelan.

Terkait rencanaan pembangunan resort, kata Oloan, masyarakat setempat belum pernah mendengar adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) atas proyek tersebut seperti yang diamatkan dalam UU tersebut.

Adapun pimpinan gereja di Indonesia yang meminta revisi adanya revisi   perpres yakni Ephorus GKPS Rumanja Purba, Ketua Moderamen GBKP Agustinus Purba, Ephorus GKPA Adolv Bastian Marpaung, Ephorus GKPPD Elson Lingga, Bishop GKPI Oloan Pasaribu, Kepala Departemen Diakonia HKI Adventus Nadapdap, Direktur Pelmas BNKP Jaya Harefa dan Direktur Pengmas HKBP Rein Justin Gultom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper