Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Kelayakan Calon Kapolri: Tito Dicecar Kasus Freeport

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan ada beberapa hal yang harus dijawab calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan, salah satunya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama yang bersangkutan menjadi Kepala Densus 88 Anti Teror.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6)./Antara
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan ada beberapa hal yang harus dijawab calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan, salah satunya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama yang bersangkutan menjadi Kepala Densus 88 Anti Teror.

"Tidak ada pengaduan dari masyarakat ke Komisi III dan KPK serta PPATK menyatakan Anda bersih. Namun, ada beberapa catatan yang harus dijawab seperti isu pelanggaran HAM selama menjadi Kepala Densus 88," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Hal itu dikatakannya sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Dia menjelaskan, ada beberapa catatan terkait isu pelanggaran HAM tersebut antara lain tahun 2010 kasus salah tangkap terhadap 15 orang, dalam operasi Cawang ada dua orang tertembak, dan dalam menangkap Nurdin M Top menewaskan empat orang.

"Lalu yang harus dijelaskan dalam forum ini kasus Freeport, karena nama Anda disebut dalam transkrip di forum MKD," ujarnya.

Bambang menilai, saat ini menjadi tantangan Tito untuk mewujudkan Polri sebagai institusi yang dicintai masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Menurut dia, integritas Polri di hadapan publik rendah meskipun dibawah kepemimpinan Badrodin Haiti dan Budi Gunawan ada perbaikan namun jauh dari harapan.

"Terutama jalankan prinsip-prinsip tata kelola Kepolisian meliputi efektivitas dan akuntabilitas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper