Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga AS Publikasikan Pengalaman Dalam Penjara Negara Komunis, Ini Sikap Korut

Korea Utara menolak melakukan negosiasi terkait dua orang tahanan berkebangsaan Amerika jika mantan tahanan bernama Kenneth Bae tidak berhenti berbicara mengenai masa-masa yang dilaluinya di penjara negara komunis tersebut
Ilustrasi/.
Ilustrasi/.

Binis.com,SEOUL— Korea Utara menolak melakukan negosiasi terkait dua orang tahanan berkebangsaan Amerika jika mantan tahanan bernama Kenneth Bae tidak berhenti berbicara mengenai masa-masa yang dilaluinya di penjara negara komunis tersebut.

Korea Utara pada November 2012 menahan misionaris Amerika, Kenneth Bae dan menjatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa atas tuduhan tindakan kriminal terhadap negara.

Dia dibebaskan dua tahun kemudian dan menulis mengenai penahanannya dalam sebuah memoar yang dirilis pada Mei. Sejak saat itu, Bae kerap membicarakan tentang pengalamannya di beberapa tempat umum. Dia juga melakukan beberapa interview untuk mempromosikan bukunya.

“Selama Kennet Baek tetap mengoceh, kami tidak akan berkompromi atau bernegosiasi dengan Amerika Serikat mengenai dua kriminal asal Amerika dan tidak akan ada hal-hal seperti aksi kemanusiaan,” kata lembaga berita Korea Utara KCNA, seperti dikutip dari Reuters, Senin (20/6/2016).

Korea Utara menegaskan jika Bae tetap berbicara tentang pengalamannya selama di negara itu, maka kedua tahanan berkewargaan Amerika yang ada di Korea Utara akan bernasib menyedihkan dan tidak akan pernah  bisa menginjakkan kaki di Tanah Air mereka sama sekali. Kedua tahanan tersebut dijatuhi hukuman kerja paksa.

Pada Maret, Otto Warmbier (21) murid University of Virginia dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena mencoba mencuri spanduk propaganda bertuliskan nama mantan pemimpin Korea Utara Kim Jong Il.

Pada April, Pengadilan Korea Utara menghukum Kim Dong Chul, seorang misionaris keturunan Amerika-Korea, dengan 10 tahun kerja paksa karena dianggap melawan negara.

Tahun lalu, misionaris dari Kanada, Hyeon Soo Lim juga dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup atas tuduhan pemberontakan terhadap negara.

Amerika Dan Kanada dengan tegas menyarankan agar warganya tidak melakukan perjalanan ke Korea Utara. Mei ini, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan warga yang tetap melakukan perjalanan kendati adanya peringatan berisiko dijatuhi hukuman berat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper