Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Blitar Tunggu Gaji Ke-13 dan Ke-14

Pemkab Blitar menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi para pegawai negeri sipil.n
PNS/Ilustrasi
PNS/Ilustrasi

Bisnis.com, KEDIRI - Pemkab Blitar menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi para pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Mahadin mengaku hingga saat ini belum menerima surat edaran dari Kemenkeu. Menurutnya, gaji ke-13 biasanya diberikan kepada para PNS menjelang tahun ajaran baru untuk meringankan biaya masuk sekolah.

Sementara itu, gaji ke-14 direncanakan diberikan tahun ini untuk pertama kalinya dengan nominal sebesar gaji pokok.

"Mudah-mudahan pertengahan Juni ini surat edaran segera turun dan gaji bisa segera dicairkan," katanya dalam siaran pers Minggu (19/6/2016).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi Yuddy Chrisnandy menyampaikan gaji ke-13 dan ke-14 akan diberikan secara terpisah. Menurut dia, gaji ke-14 akan diberikan terlebih dahulu, maksimal satu minggu sebelum Lebaran. Adapun gaji ke-13 akan diberikan Juli atau setelah Lebaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper