Bisnis.com, PONTIANAK – Internasional Animal Rescue Indonesia atau Yayasan IAR Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi SDM Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW I) Ketapang kembali menyelamatkan orangutan.
Dari rilis yang diterima Bisnis, penyelamatan itu berlangsung di Desa Sandai Kiri, Kabupaten Ketapang yang bermula dari adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa adanya bayi orangutan yang perlu diselamatkan.
Orangutan tersebut diantar oleh orang tidak dikenal ke pemilik warung dan dirawat hingga tiga malam dengan diberikan asupan susu formula.
Direktur Program YIARI Karmele Llnao Sanchez menuturkan, kondisi bayi orangutan itu memprihatinkan, tubuh kurus dan terlalu kecil untuk seumuran bayi orangutan pada umumnya.
“Orangutan ini berumur kira-kira 1,5 tahun, kami bisa tau dari formulasi giginya,” kata Karmele, yang juga seorang dokter hewan ini, Kamis (16/6/2016).
Hewan tersebut ditemukan oleh Yiari sehari sebelumnya itu, ditemukan sebutir peluru senapan angin yang bersarang di pundak kanannya dan itu mengakibat kelenjar di dada kanan membengkak.
Manager Operasional Yiari Ketapang Adil Rawan mengucapkan terimakasih kepada warga yang terlibat aktif dalam upaya penyelamatan orangutan tersebut.
Dia mengutarakan, bayi orangutan itu sudah dibawa ke pusat penyelamatan dan rehabilitasi orangutan Yiari di Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut dan selanjutnya direhabilitasi untuk menyembuhkan traumanya.
Bayi Orangutan Yang Tertembak Peluru Senapan Angin Berhasil Diselamatkan
Internasional Animal Rescue Indonesia atau Yayasan IAR Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi SDM Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW I) Ketapang kembali menyelamatkan orangutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
32 menit yang lalu