Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Janji Tak Ada Peda Terkait Syariat Islam yang Dibatalkan

Pemerintah memastikan tidak akan ada peraturan daerah terkait penerapan syariah Islam yang dibatalkan, karena saat ini hanya fokus menyelesaikan hambatan investasi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menikmati berinteraksi di media sosial, utamanya melalui Twitter. Alasannya, dia bisa berdialog dan mendapat wawasan baru terkait banyak hal./Antara
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menikmati berinteraksi di media sosial, utamanya melalui Twitter. Alasannya, dia bisa berdialog dan mendapat wawasan baru terkait banyak hal./Antara

 

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan ada peraturan daerah terkait penerapan syariah Islam yang dibatalkan, karena saat ini hanya fokus menyelesaikan hambatan investasi.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan pemerintah saat ini hanya akan membatalkan peraturan daerah atau perda yang dinilai menghambat proses investasi. Pasalnya, pemerintah pusat sedang berupaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Saya telah tanyakan langsung kepada Mendagri, dan perda yang akan dicabut itu terkait investasi, membuat rumit perizinan, dan retribusi,” katanya, Kamis (16/6/2016).

Lukman menuturkan masyarakat tidak perlu khawatir dan beraksi berlebihan terhadap keinginan Kementerian Dalam Negeri untuk mengkaji perda yang dianggap diskriminatif.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, sebelumnya mengatakan pihaknya pasti akan mengundang organisasi keagamaan dan pemangku kepentingan lainnya, saat mengkaji perda yang dinilai diskriminatif.

Penilaiannya pun akan disesuaikan dengan budaya dan kearifan lokal di masing-masing daerah yang memiliki karakteristik berbeda. “Aceh itu kalau mau menerapkan syariat Islam di daerahnya boleh, tetapi kalau diterapkan di Jakarta kan tentu tidak bisa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper