Bisnis.com, BANDUNG - Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pencairan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). Sementara anggaran gaji ke-13 dan 14 yang dialokasikan untuk 13.315 PNS Pemprov Jabar saat ini sudah ada di kas daerah.
Iwa mengatakan, total nilai gaji ke-13 dan ke-14 PNS Jabar tahun ini mencapai Rp 100 miliar. Masing-masing gaji ke-13 dialokasikan Rp 50 miliar begitu pula dengan gaji ke-14 pun dialokasikan Rp 50 miliar.
"Besaran gaji ke-13 maupun 14 tersebut sama dengan satu bulan gaji PNS,"katanya di Bandung, Rabu (15/6/2016).
Pihaknya memastikan gaji ke-13 dan 14 tersebut merupakan program rutin dari pemerintah pusat yang merupakan bentuk perhatian untuk para PNS dalam menghadapi jadwal kegiatan pendidikan dan hari raya.
"Gaji ke-13 itu untuk dana pendidikan anak-anak PNS yang biasanya cair pada awal tahun pendidikan, sementara gaji ke-14 itu untuk menghadapi hari raya, diharapkan bisa cair sebelum hari raya," katanya.
Total Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Jabar Tahun Ini Capai Rp100 Miliar
Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar akan dilakukan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Manuver Investor Kakap di Saham Anggota Baru Indeks LQ45
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
58 menit yang lalu
DPR dan Pemerintah Kebut Pengesahan RUU BUMN, Ini 11 Poin Utamanya!
2 jam yang lalu