Bisnis.com, BANDUNG - Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pencairan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). Sementara anggaran gaji ke-13 dan 14 yang dialokasikan untuk 13.315 PNS Pemprov Jabar saat ini sudah ada di kas daerah.
Iwa mengatakan, total nilai gaji ke-13 dan ke-14 PNS Jabar tahun ini mencapai Rp 100 miliar. Masing-masing gaji ke-13 dialokasikan Rp 50 miliar begitu pula dengan gaji ke-14 pun dialokasikan Rp 50 miliar.
"Besaran gaji ke-13 maupun 14 tersebut sama dengan satu bulan gaji PNS,"katanya di Bandung, Rabu (15/6/2016).
Pihaknya memastikan gaji ke-13 dan 14 tersebut merupakan program rutin dari pemerintah pusat yang merupakan bentuk perhatian untuk para PNS dalam menghadapi jadwal kegiatan pendidikan dan hari raya.
"Gaji ke-13 itu untuk dana pendidikan anak-anak PNS yang biasanya cair pada awal tahun pendidikan, sementara gaji ke-14 itu untuk menghadapi hari raya, diharapkan bisa cair sebelum hari raya," katanya.
Total Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Jabar Tahun Ini Capai Rp100 Miliar
Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar akan dilakukan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium