Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

FAHRI HAMZAH VS PKS: MKD Akan Tindak Lanjuti Surat Pengaduan Fahri Hamzah

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menuturkan MKD akan menindaklanjuti surat pengaduan Fahri Hamzah yang telah diteken oleh ketua DPR Ade Komarudin belum lama ini.
Dewi Aminatuz Zuhriyah
Dewi Aminatuz Zuhriyah - Bisnis.com 14 Juni 2016  |  12:35 WIB
FAHRI HAMZAH VS PKS: MKD Akan Tindak Lanjuti Surat Pengaduan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah - Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menuturkan MKD akan menindaklanjuti surat pengaduan Fahri Hamzah yang telah diteken oleh ketua DPR Ade Komarudin belum lama ini.

Dalam pembahasan tersebut, Dasco mengungkapkan ketua MKD Surahman Hidayat tidak akan turut serta membahas surat tersebut lantaran dirinya merupakan salah satu orang yang diadukan oleh Fahri Hamzah.

“Dari MKD nanti kita rapim, ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kemarin kami sudah diskusi selama pembahasan masalah itu Pak Surahman tidak akan ikut,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (14/6/2016).

Saat ini MKD tengah melakukan verifikasi terhadap surat pengaduan Fahri Hamzah tersebut.

Usai verifikasi, MKD akan mengadakan rapat pimpinan yang akan dilanjutkan ke rapat internal untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Sekarang begitu penerusan laporan, saat ini sedang diverifikasi. Lalu setelah itu rapim baru rapat internal karena penerusan laporan baru kemarin. MKD juga tanggal 20 Juni ini ada kunjungan ke luar daerah. Setelah itu baru proses selanjutnya,” terang Dasco.

Dia menambahkan kalau memang hasil dari rapat internal tersebut memutuskan bahwa laporannya ditindaklanjuti, pihak MKD akan mengambil langkah selanjutnya sesuai prosedur, yaitu pemanggilan-pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pks fahri hamzah MKD-Mahkamah Kehormatan Dewan
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top