Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung(MA) Aco Nur mengaku kecewa dengan sikap Komisi III DPR yang tak menerima pihak MA dalam Rapat Dengar Pendapat terkait APBN 2016.
“Saya dua kali diusir, saya kecewa,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (9/6/2016).
Ketidakhadiran Nurhadi, Sekjen MA dalam RDP menjadi alasan dibalik pengusiran MA oleh Komisi III.
Pimpinan rapat Benny Kabur Harman pentingnya kehadiran Nurhadi dalam rapat tersebut.
“Kepala sekretariat saya minta untuk mewakili di sini. Mohon maaf, tidak ada maksud untuk menghalang-halangi. Bagaimana pimpinan Komisi bicara dengan pihak yang gak punya wewenang?” ujar Benny.
Namun, Aco menjelaskan ketidakhadiran Nurhadi disebabkan karena adanya kegiatan yang harus dihadiri oleh Sekjen MA tersebut.
“(Nurhadi) Ada kegiatan sampai besok,” ujar Aco.