Bisnis.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan menyatakan belum ada satu nama pun yang dinominasikan atau dipilih oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan pencalonan Kepala Kepolisian RI. Di sisi lain, Istana juga menegaskan Presiden bisa memilih nama di luar usulan Komisi Kepolisian Nasional.
Istana juga masih belum memberikan sinyal yang jelas apakah Kepala Negara telah memberi instruksi kepada Badrodin Haiti, Kapolri saat ini, untuk menunda masa pensiun yang akan dimulai pada Juli 2016.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung berulangkali mengatakan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah wewenang penuh yang dimiliki oleh Presiden.
“Sampai saat ini belum ada arahan atau apapun dari presiden tentang siapa yang kemudian akan ditetapkan oleh beliau,” kata Pram di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/6/2016).
Namun, dia menuturkan Presiden tetap akan meminta pendapat dari sejumlah pihak dan ahli terkait pencalonan Kapolri baru. Adapun, dia mengaku Komisi Kepolisian Nasional yang diketuai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah menyodorkan beberapa nama.
“Sudah masuk. Tadi Pak Luhut sudah menyampaikan usulan dari Kompolnas. Tapi yang jelas presiden juga punya kewenangan memilih nama di luar usulan kompolnas, karena itu kewenangannya Presiden,” tuturnya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak berhak untuk menyampaikan nama-nama yang menjadi usulan dari Kompolnas ke publik karena pemilihan nama tersebut merupakan diskresi yang dimiliki oleh Presiden. Begitu pula dengan perpanjangan masa kerja Kapolri Badrodin Haiti yang juga kewenangan Presiden.
“Kami tidak akan sampaikan berapa banyak, siapa orangnya, apakah nanti bentuknya, atau bagaimana sampai ada putusan dari presiden mengenai hal tersebut.”