Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keuangan Negara Cekak, THR dan Gaji Ke-13 Dibayarkan Terpisah

Pemerintah menyatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dilakukan secara terpisah.
Tunjangan hari raya./Ilustrasi
Tunjangan hari raya./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dilakukan secara terpisah.

THR atau yang sering disebut gaji ke-14 rencananya diberikan pada Juni 2016 kepada seluruh PNS, TNI, Polri, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Setelah itu, gaji ke-13 baru akan diberikan pada Juli.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan kondisi itu dikarenakan keuangan negara. “Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2016).

Adapun, ketentuan mengena gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.

Lebih lanjut, ucapnya, besaran gaji ke-13 adalah penghasilan sebulan pada Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/Polri meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Adapun bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” jelas Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper