Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penganut Berbagai Agama Teken Deklarasi Damai di Medan

Untuk meningkatkan komitmen dalam menjaga keberagaman, maka pemerintah dan penganut agama leluhur di Sumatra Utara telah menandatangani deklarasi damai.
Camat Medan Denai Hendra Asmilan sedang menandatangani deklarask damai di Kompleks Parmalim, Kota Medan, Rabu (26/5/2016)/ Bisnis.com-Novita Sari Simamora
Camat Medan Denai Hendra Asmilan sedang menandatangani deklarask damai di Kompleks Parmalim, Kota Medan, Rabu (26/5/2016)/ Bisnis.com-Novita Sari Simamora

Kabar24.com, MEDAN - Untuk meningkatkan komitmen dalam menjaga keberagaman, maka pemerintah dan penganut agama leluhur di Sumatra Utara telah menandatangani deklarasi damai.

Penganut Ugamo Bangso Batak Arnold Purba mengharapkan deklarasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Medan tak hanya jadi perhelatan saja. Namun, dia mengharapkan aksi nyata, seperti tidak mengosongkan kolom agama.

"Semoga dengan deklarasi damai, tidak ada lagi perlakuan yang berbeda kepada kami penganut agama leluhur,"  ungkapnya di Kompleks Parmalim, Kamis (26/5/2016).

Sementara itu, pendiri Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Veryanto Sitohang mengungkapkan "Pesta Rakyat Pemuda" dilaksanakan untuk merayakan tradisi mewujudkan kota inklusi. Dalam kegiatan ini juga ada penandatanganan deklarasi, harapnya, agar warga penganut agama leluhur bisa berdamai, hidup rukun dan mendapatkan hak yang sama dengan penganut agama lainnya.

Veryanto menuturkan, selama ini penganut agama leluhur sering didiskriminasikan dan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dia mengharapkan atas penandatangan deklarasi itu, penghayat agama leluhur bisa diperhatikan oleh pemerintah.

Usai menandatangani deklarasi damai, Camat Medan Denai Hendra Asmilan mengungkapkan layanan yang diberikan kepada penganut agama leluhur sama dengan agama lain. Menanggapi kolom agama dalam KTP, katanya, penganut agama leluhur berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Kementerian Agama.

"Kami hanya menjalankan arahaan dari pusat. Tak ada agama kepercayaan. Lagian mereka [penganut agama leluhur] ada di bawah Kementerian Kebudayaan, bukan Kementerian Agama. Tadi saya dengar mereka sedang berjuang agar diakui, kami menunggu arahan dari pusat saja," ungkap Hendra.

Guru Besar Antropologi Universitas Negeri Medan (Unimed) Bungaran Antonius Simanjuntak mengungkapkan selama ini ini pemerintah selalu menomorduakan penghayat agama leluhur. Menurutnya, hal itu terjadi karena pemerintah pusat telah campur tangan dan mengakui enam agama saja di Indonesia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper