Kabar24.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu surat Presiden atas masa jabatan Kapolri.
Pasalnya, lembaga legislatif tersebut masih belum tahu apakah Presiden Jokowi akan mengganti atau malah memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Sampai saat ini Dewan belum menerima surat apa pun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu," ujar ketua DPR Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen (23/5/2016).
Akom, begitu politisi tersebut kerap disapa, tak ingin memberikan banyak komentar atas perlu atau tidaknya penambahan masa kerja Badrodin.
Menurutnya, surat Presiden menjadi satu-satunya dasar DPR untuk memproses meski kedatangan surat tersebut pada detik terakhir tetap akan menjadi komponen penting anggota parlemen untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Tentu satu dua hari menjelang pensiun sudah ditangan dewan. Sekali lg kami dalam posisi menunggu langkah dari Presiden Jokowi," ujarnya.
Senada, ketua komisi III Bambang Soesatyo juga mengatakan komisinya masih belum mendapat kabar atas pergatian maupun tentang perpanjangan masa jabatan tersebut.
“Kami (komisi III) hanya menunggu apakah Presiden degan direksinya ingin memperpanjang Badrodin Haiti atau mengganti dengan nama lain, karena memang tidak diatur dalam undang-undang soal perpanjangan. Tapi saran saya lakukan saja yang diatur di undang-undang,” ujar pria yang kerap disapa Bamsoet itu.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan dalam UU No. 2/2002, Presiden hanya memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri dengan persetujuan DPR.
Pun demikian, Bamsoet mengatakan bahwa DPR juga tidak menolak jika Presiden akan memperpanjang masa jabatan Kapolri. “Tidak ada dampak yang signnifikan bagi politik nasional karena memang itu kewenangan Presiden,”
Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet tidak bisa memberikan komentar apakah perpanjangan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri untuk menghambat karir Budi Gunawan untuk maju sebagai Kapolri.
Meski wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri mencuat, nama-nama calon pengganti Badrodin tetap menjadi perhatian. Setidaknya ada enam nama yang dianggap potensial menggantikan Badrodin, yakni Komjen Budi Gunawan, Komjen Budi Waseso, Komjen Suhardi Alius, Komjen Syafruddin, dan Komjen Dwi Priyatno, dan Komjen Putut Eko Bayu Seno.