Kabar24.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tempat spa ‘plus-plus’ Grand Velvet Spa di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, No. 68, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang yang terdiri dari asisten manajer, kasir, terapis dan pelanggan.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, puluhan orang itu diamankan karena diduga terlibat tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan mucikari.
Dikatakan Krishna, awalnya pelanggan datang ke tempak spa, kemudian mengambil nomor locker yang ada di meja resepsionis. Oleh kasir kemudian ditawarkan fasilitas mandi dan sauna.
“Setelah naik ke lantai dua, pelanggan memilih terapis yang dipandu oleh resepsionis menggunakan tablet untuk memilih terapis,” tutur Krishna, Sabtu (14/5).
Pelanggan bisa memilih paket yang ditawarkan. Paket pertama yakni paket massage seharga Rp 280.000 dan paket kedua adalah paket all in ‘plus-plus’ seharga Rp 600.000.
"Setelah menentukan paket, pelanggan memilih kamar dalam dua tipe, yaitu tipe deluxe dan VIP," tambah Krishna.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan handuk, alat kontrasepsi kondom, celana pendek dan bon transaksi pembayaran.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” tandas Krishna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel