Kabar24.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tempat spa ‘plus-plus’ Grand Velvet Spa di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, No. 68, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang yang terdiri dari asisten manajer, kasir, terapis dan pelanggan.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, puluhan orang itu diamankan karena diduga terlibat tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan mucikari.
Dikatakan Krishna, awalnya pelanggan datang ke tempak spa, kemudian mengambil nomor locker yang ada di meja resepsionis. Oleh kasir kemudian ditawarkan fasilitas mandi dan sauna.
“Setelah naik ke lantai dua, pelanggan memilih terapis yang dipandu oleh resepsionis menggunakan tablet untuk memilih terapis,” tutur Krishna, Sabtu (14/5).
Pelanggan bisa memilih paket yang ditawarkan. Paket pertama yakni paket massage seharga Rp 280.000 dan paket kedua adalah paket all in ‘plus-plus’ seharga Rp 600.000.
"Setelah menentukan paket, pelanggan memilih kamar dalam dua tipe, yaitu tipe deluxe dan VIP," tambah Krishna.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan handuk, alat kontrasepsi kondom, celana pendek dan bon transaksi pembayaran.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” tandas Krishna.
Spa ‘Plus-plus’ Grand Velvet di Kebayoran Lama Digerebek Polisi
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tempat spa plus-plus Grand Velvet Spa di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, No. 68, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
38 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Kasus Korupsi Jumbo Diusut KPK, Mayoritas BUMN
40 menit yang lalu
10 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Tahun 2025
53 menit yang lalu