Kabar24.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mewajibkan pendidikan seksual untuk disampaikan di masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati mengatakan, pendidikan seksual perlu disampaikan di sekolah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pelecehan seksual terhadap anak usia sekolah yang kini marak terjadi.
Meski saat ini pendidikan tersebut sudah ada disampaikan di masing-masing sekolah, namun diharapkan penyampaian itu harus disampaikan dengan baik, sehingga tidak memberikan dampak yang negatif bagi anak.
"Jika penyampaian tersebut baik, insyaallah anak-anak mampu menghindari tindakan yang akan menyebabkan pelecehan tersebut. Artinya, dengan pendidikan ini dapat memberikan pengetahuan kepada anak bagaimana menghindari tindakan yang menyimpang dari orang-orang sekitarnya,"ujarnya seperti yang dikutip, Jumat (13/5/2016).
Menurut Dayang, pendidikan tersebut memang tidak terkhusus dalam kurikulum, tetapi dapat disampaikan di bidang studi apa saja, terlebih di bidang studi atau mata pelajaran pendidikan agama.
Terkait dengan pelecehan tersebut tentu berbicara pada akhlak, kalau berbicara akhlak maka berbicara masalah moral dan spiritual.
Pada saat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan atau Pancasila dan agama, diharapkan anak-anak dapat disampaikan bagaimana mencegah tindakan tersebut.
“Kondisi prilaku tersebut memang saat ini marak terjadi di Negara kita. Karena itu, di Kaltim diharapkan tidak banyak anak-anak yang menjadi korban. Diperlukan gerakan yang dilakukan masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk menginstruksikan agar sekolah dapat menyampaikan pendidikan seksual dengan baik kepada anak-anak,” tuturnya.
Selain pihak sekolah, pihak orang tua sangat berperan memberikan pengetahuan agar anak-anak tidak menjadi korban pelecehan.
"Pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab sekolah tetapi orangtua," ucap Dayang.