Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Formulasi Aturan Sebabkan Korupsi Terlihat Banyak

Perubahan formulasi aturan tindak pidana korupsi dan kondisi sistem pemerintahan saat ini dinilai menjadi penyebab utama jumlah korupsi terlihat semakin tinggi di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Perubahan formulasi aturan tindak pidana korupsi dan kondisi sistem pemerintahan saat ini dinilai menjadi penyebab utama jumlah korupsi terlihat semakin tinggi di Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, dahulu, seseorang terjerat kasus korupsi hanya jika dirinya melakukan tindakan yang merugikan negara dan memperkaya diri sendiri.

Sekarang, pihak yang memperkaya orang lain atau tidak merugikan negarapun dapat termasuk tindak korupsi. Bahkan, beberapa kasus yang belum terjadipun dapat ditindak karena sudah dianggap korupsi.

Menurut dia, formula hukum tindak pindana korupsi yang melebar saat ini menyebabkan semakin banyak pihak yang terkait kasus korupsi. Jika aturan yang sama diterapkan pada masa lalu, Kalla memperkirakan persentase tersangka korupsi saat itu tentu lebih banyak.

“Sebenarnya belum tentu jumlah korupsi makin tinggi dewasa ini, cuma formula [aturan]-nya yang berubah. Formula makin melebar, jadi makin banyak yang kena,”ujarnya dalam peluncuran buku "Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi Fakta dan Analisis" di Jakarta, Kamis(12/5/2016).

Tak hanya itu, sistem pemerintahan yang berubah dari semula sentralistik menjadi otonom membuka peluang pejabat daerah mencuplik dana negara ke kantong pribadinya.

Sistem demokrasi menyebabkan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki fungsi yang sama kuat, kewenanganpun semakin melebar. Otomatis potensi korupsipun melebar, karena korupsi hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki wewenang.

“Wewenang makin melebar, dulu yang korupsi hanya eksekutif tingkat pusat, sekarang terbagi-bagi semua, otonomi menjadikan lebih luas, demokrasi menyebabkan semua memiliki wewenang,”katanya.

Meski aturan hukum tindak korupsi sudah sangat keras diterapkan, namun pelanggaran terus terjadi dan kelihatan semakin banyak.

Hal itu disebabkan alokasi anggaran pemerintah yang semakin tinggi dari tahun ke tahun sehingga korupsi dari segi nilai dana terlihat semakin melambung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper