Kabar24.com, JAKARTA - Rangkaian upaya penertiban kawasan prostitusi Dadap, Tangerang, mendapat perlawanan warga.
Mereka melengkapi diri dengan berbagai senjata tajam, seperti bambu runcing dan kelewang.
Menghadapi sikap warga itu, petugas Polda Metro Jaya pun memilih melakukan pendekatan persuasif
Warga Dadap Kabupaten Tangerang, Banten, yang menolak rencana penertiban bangunan yang dijadikan lokalisasi pun bisa ditenangkan.
"Semua persuasif, aman dan (massa) bubar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Krishna mengatakan warga telah mempersiapkan diri dengan membawa berbagai senjata tajam seperti bambu runcing dan kelewang.
Namun, Krishna bernegosiasi dengan mereka.
"Yang membawa senjata tajam agar disimpan supaya kami (polisi) tidak terpaksa melakukan tindakan tegas," ujar Krishna.
Selanjutnya, warga pulang dan petugas memadamkan api, serta arus lalu lintas kendaraan kembali dibuka.
Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan warga Dadap meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang membatalkan Surat Peringatan (SP) 2 terkait rencana pembongkaran bangunan yang dijadikan lokalisasi.
Kepada warga, Krishna menjelaskan pembatalan SP-2 merupakan urusan Pemkab Tangerang, sedangkan aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi kami meminta warga menurut dan jangan melakukan tindakan anarkis karena kami tidak ingin melakukan tindakan upaya paksa terhadap mereka (warga)," tutur Krishna.
Usai dijelaskan seperti itu, warga membubarkan diri sehingga tidak terjadi aksi anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, pihak Pemkab Tangerang melayangkan Surat Peringatan Kedua (SP-2) kepada ratusan penghuni bangunan yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Desa Dadap Kecamatan Kosambi sebelum pembongkaran pada 23 Mei 2016.
"Tidak bisa ditunda karena ini merupakan perencanaan matang dan kawasan itu supaya ditata agar lebih baik," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar.
Ahmed menyatakan penataan wilayah itu sudah sejak lama melalui proses musyawarah, serta pendekatan kepada penghuni bangunan.
Pemkab Tangerang juga menyediakan rumah susun bagi warga Dadap yang terkena dampak penertiban dan penghuni yang menerima relokasi.