Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat pengadaan barang dan jasa termasuk dalam tender proyek besar. Namun, permasalahan ketakutan kriminalisasi dalam proses pengadaan menjadi salah satu penghambat.
Kepala LKPP Agus Prabowo menyatakan presiden telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian dan jaksa agung untuk menahan diri terhadap aduan masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa. Ancaman kriminalisasi menimbulkan ketakutan bagi kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan pengadaan.
“Jadi jangan turun dulu. Yang turun itu aparat internal dulu, inspektorat dulu. Kalau ada kasus kerugian negara yang nyata baru boleh masuk [kepolisian dan jaksa],” ujarnya, di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Ikak G Patriastomo mengatakan, sistem pengadaan tidak rumit terutama dengan diperkenalkannya lelang cepat melalui katalog elektronik. Peluang terjadinya korupsi melalui sistem itu juga sangat kecil, sehingga tidak perlu jadi ketakutan.
“Kalau semua produk diusulkan kementerian/lembaga dan pemda itu masuk katalog maka apa takutnya lagi. Peluang korupsi semakin kecil dengan sistem yang dibangun,” ucapnya.
Hingga kini, LKPP mencatatkan realisasi tender elektronik (e-tendering) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik mencapai 13.966 paket lelang selesai dengan selisih pagu dan hasil lelang sebesar Rp2,59 triliun atau 4,9%. Nilai hasil lelang mencapai Rp59,24 triliun.
Sementara itu, jumlah penyedia sebanyak 245.801 penyedia, jumlah tersebut naik dibandingkan 2015 yang hanya 253.532 penyedia.