Cara Pertama
Cara pertama, membuang sampah menggunakan kartu yang disebut Radio Frequency Identification. Kartu yang menempel pada kartu pengenal pribadi itu ditempelkan ke keranjang sampah makanan yang didesain khusus. Setelah itu, tutup keranjang akan terbuka dan sampah dibuang ke dalamnya.
Nah, berat sampah itu secara otomatis akan terekam pada akun pemilik kartu. Setiap bulan pemilik kartu diwajibkan membayar tagihan sampah. Sebagai catatan, satu keranjang sampah ini berbiaya 1,7 juta won atau Rp 19,8 juta dan sanggup menampung sampah dari 60 kepala keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel