Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SK Menkumham Keluar, Hampir 80% Kubu Ancol Masuk Pengurus Golkar

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan hampir 80% pengurus hasil Munas Ancol terakomodasi dalam susunan pengurus rekonsiliasi berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Idrus Marham/Antara
Idrus Marham/Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan hampir 80% pengurus hasil Munas Ancol terakomodasi dalam susunan pengurus rekonsiliasi berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.
 
Surat itu merupakan tindak lanjut atas penyelesaian sengketa kepengurusan DPP Partai Golkar sekaligus mengisi kekosongan kepengurusan partai tersebut.
 
"Dari 95 nama yang diajukan pengurus Munas Ancol, sebanyak 75 nama di antaranya masuk dalam susunan pengurus," ujarnya.
 
Dia memerinci bahwa dari 75 nama tersebut, 51 nama masuk pengurus harian dari sekitar 339 total pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.
 
Lebih jauh Idrus mengatakan bahwa kepengurusan rekonsiliasi tersebut berbasis pada kepengurusan hasil Munas Bali yang sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.
 
Karena basisnya adalah Munas Bali, ujar Idrus, maka kepengurusan hasil Munaslub pada 23 Mei 2016 mendatang akan melanjutkan sisa masa bakhti dari kepengurusan hasil Munas Bali.
 
"Komit tidak ada lagi kecurigaan dari luar. Bahwa setelah nanti tidak ada skenario lain menghadapi Munaslub yang akan datang," ujarnya.
Hari ini, Menkumham Yasona Laoly menerbitkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa kepengurusan DPP Partai Golkar.
 
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 itu berisi tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus DPP Partai Golkar Masa Bhakti 2014-2019 kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham.
 
"Ini adalah kepengurusan setelah kedua kelompok melakukan pembicaraan intens, maka kepengurusan ini mengakomodasi kubu Bali maupun kubu Ancol," kata Yasonna.
Dalam susunan pengurus yang tertulis di surat keputusan tersebut di antaranya Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum, Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bambang Soesatyo sebagai Bendahara Umum.
 
Beberapa nama juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, di antaranya Agung Laksono, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Ade Komarudin, Theo Sambuaga, Sharif Cicip Soetardjo, Azis Syamsuddin dan Nurdin Halid.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper