Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres: Silakan Saja Demo, Moratorium Pemekaran Daerah Tak akan Dicabut

Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan masyarakat berunjuk rasa untuk menuntut pemekaran daerah, namun pemerintah tetap tidak akan mencabut moratorium tentang penambahan jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia itu.
M. Jusuf Kalla. /Bisnis.com
M. Jusuf Kalla. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan masyarakat berunjuk rasa untuk menuntut pemekaran daerah, namun pemerintah tetap tidak akan mencabut moratorium tentang penambahan jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia itu.

"Silakan demo, tapi tidak akan ada pemekaran," ujarnya saat memberikan sambutan peluncuran Institut Otonomi Daerah dan Seminar Nasional bertema Strategi dan Arah Pengembangan Kebijakan Smart City di Indonesia Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean, Selasa (26/4/2016).

Dia menjelaskan latar belakang keluarnya moratorium pemekaran daerah dan penerimaan calon pegawai negeri sipil bahwa sebelum era reformasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara rata-rata mencapai Rp200 triliun, sekitar 50% di antaranya dialokasikan untuk program pembangunan.

Namun setelah reformasi jumlah APBN mencapai 10 kali lipat dari nilai sebelum reformasi, namun untuk membiayai program pembangunan kurang dari 20%-30%. "Secara nominal tinggi, tetapi persentase untuk program pembangunan sangat rendah. Perbandingannya tidak signifikan dengan angka itu. Terlalu besar ongkos pemerintahan," ujarnya.

Wapres juga menyebutkan pada 2006 transfer dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat ke daerah-daerah sekitar Rp220 triliun. Namun, pada tahun ini transfer DAU dan DAK mencapai Rp770 triliun.

"Artinya banyak biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Kalau ditambah lagi pemerintahan, maka anggaran pun akan bertambah. Ada daerah yang anggaran rutinnya 50% bahkan 80%, tetapi ada juga yang anggaran rutinnya hanya 5%," kata Kalla.

Dia juga menyayangkan beberapa daerah yang mengutamakan pembangunan kantor dan pengadaan mobil dinas. "Padahal semangat otonomi daerah itu untuk rakyat yang membutuhhkan air dan kebutuhan hidup lainnya, " kata Kalla yang ikut menggagas lahirnya Ketetapan MPR No. 15/1998 sebagai salah satu rujukan keluarnya Undang-Undang Otonomi Daerah itu.

Dengan pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat, termasuk laju ekonomi nasional yang baru tumbuh 5 persen, menurut dia, bukan momentum yang tepat mengeluarkan biaya operasional pemerintahan. 

Dia mengingatkan pemerintah dan politikus di daerah menyelesaikan program pembangunan yang sudah direncanakan. "Kalau ekonomi kita tumbuh 7%, baru berpikir pemekaran itu perlu atau tidak," katanya menambahkan.

Di tengah melambatnya perekonomian global, Indonesia pun mengalami defisit anggaran yang hampir mendekati 3%. "Hal itu berarti gaji yang diberikan kepada para PNS itu hasil dari utang. Apa kita perlu seperti ini?" kata Wapres dalam acara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para kepala daerah, anggota parlemen, dan pengusaha itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper