Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Hukum Tata Negara: Munaslub Golkar Bukan Kebutuhan Konstitusional

Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali bukanlah kebutuhan konstitusional, akan tetapi lebih bertujuan politis melalui intervensi pemerintah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar  Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali bukanlah kebutuhan konstitusional, akan tetapi lebih bertujuan politis melalui intervensi pemerintah.

“Munas(lub) itu memang tujuan politis karena tarik menarik politik, bukan sebuah kebutuhan konstitusional,” ujarnya ketika dihubungi, Senin (25/4/2016).

Menurut Irman, Partai Golkar yang sah sudah jelas Partai Golkar hasil munas Bali, bukan munas Ancol yang menghasilkan kepengurusan dengan Ketua Umum Agung Laksono.

Dia menilai bahwa pelaksanaan munas di Bali telah mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA). Mahkamah tertinggi itu sebelumnya telah memenangkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie.

Dia menyebutkan bahwa sebagaimana halnya dengan konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pemerintah seharusnya tidak boleh melakukan intervensi melalui surat Kemenkum/HAM.

Pasalnya, islah atau rekonsiliasi bukanlah urusan pemerintah, melainkan urusan internal partai, ujarnya.

Menurutnya, hasil Muktamar PPP maupun Munaslub Partai Golkar nantinya rawan untuk menghadapi gugatan sehingga tidak mudah untuk menyelesaikan kisruh di tubuh kedua partai tersebut.

Bahkan Irman menyangsikan Munaslub di Bali akan bisa terselenggara setelah beberapa kali mengalami penundaan dengan berbagai alasan.

Dari yang semula direncanakan berlangsung 7 Mei, Munaslub Golkar  diundur menjadi 17 Mei 2016.

Terakhir perhelatan itu dilaporkan akan dilaksanakan pada 23 Mei 2016 sambil menunggu kesediaan Presiden Jokowi untuk hadir dan turunnya surat Menkum HAM.

Aburizal Bakrie akhir pekan lalu menyatakan Presiden Jokowi akan hadir pada acara pembukaan Munaslub di Bali pada 23 Mei mendatang.

Kehadiran Jokowi seolah-olah menjadi penentu dari munaslub partai beringin.

Hingga kini surat keputusan pengesahan kepengurusan rekonsiliatif yang disusun oleh Aburizal dan Agung Laksono belum diterbitkan.

Namun, Aburizal optimistis SK dari Menkum HAM bakal keluar paling lambat pekan ini.

Munaslub Golkar sendiri akan didasarkan pada SK Kepengurusan Golkar hasil munas Bali ditambah dengan kepengurusan Ancol.

SK ini juga yang sempat dijadikan alasan Golkar untuk memundurkan pelaksanaan munaslub menjadi tanggal 25 Mei 2016 dari sebelumnya akan digelar 17 Mei 2016.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper