Kabar24.com, JAKARTA - Tim pemburu koruptor kembali berhasil menangkap buronan koruptor perkara Bank Century, Hartawan Aluwi, di Singapura.
"Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo seusai pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, pada Kamis malam (21/4/2016).
Hartawan Aluwi, tersangka yang terseret dalam kasus Bank Century dengan kerugian negara sebesar Rp3,11 triliun.
Hartawan sejak berstatus tersangka kabur keluar negeri dan keberadaanya diketahui berada di Singapura.
Dalam kasus ini, selain Hartawan Aluwi, masih ada tersangka Korupsi Bank Century lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, dan Hendro Wiyanto.
Namun baru yang baru dijebloskan ke penjara dalam kasus ini adalah Robert Tantular.