Kabar24.com, JAKARTA – Polisi menangkap Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, 31 tahun, pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita hamil, Nuri, Rabu (20/4/2016).
Tim Gabungan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa menangkap Agus di rumah makan Padang, Selera Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, pada Rabu (20/4/2016).
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sub Direktorat Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Jatim," kata Kepala Tim Gabungan Kepolisian Herry Heryawan dalam pesan tertulisnya, Kamis (21/4/2016).
Dalam penyidikan terhadap Agus sejak kemarin, terungkap fakta awal perkenalan Agus dengan Nuri, hingga akhirnya Nuri tewas dibunuh dan dimutilasi.