Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai KPK Cokok Panitera PN Jakpus, KY: Jangan Sudutkan Peradilan Indonesia

Setelah KPK kembali mengamankan seorang panitera dari PN Jakarta Pusat, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan peradilan di Indonesia.
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Setelah KPK kembali mengamankan seorang panitera dari PN Jakarta Pusat, Komisi Yudisial meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan peradilan di Indonesia.

"Kami mengimbau kepada publik untuk tidak menyudutkan peradilan Indonesia lebih jauh," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi seperti dikutip dari laman Kementerian Dalam negeri, Kamis (21/4/2016).

Sebelumnya pada pukul 12.00 WIB Rabu (20/4), KPK telah menangkap panitera sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Namun pihak KPK belum memberikan informasi lain terkait operasi tangkap tangan tersebut. "Atas terjadinya kasus ini kami menyampaikan keprihatinan, karena ulah beberapa oknum wajah peradilan kembali tercoreng," kata Wajdi.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat seperti ini momentum tepat mendukung institusi peradilan supaya dapat membenahi banyak hal. "Karena makin baik institusi peradilan maka makin baik pula keadilan untuk masyarakat Indonesia," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper