Kabar24.com, MANADO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tak semua nama yang masuk dalam laporan International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau Panama Papers bermasalah.
Luhut mengatakan, jika nama yang masuk dalam Panama Papers hanya melakukan praktik perdagangan internasional, dan rekam pajaknya di Tanah Air lancar, maka tidak perlu dipersoalkan.
“Kalau pejabat negara ada di dalamnya baru bermasalah, tetapi kan dilihat apakah bayar pajaknya tertib atau tidak. Harus dilihat satu-persatu dahulu,” tuturnya, seusai memberi paparan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Sulut, Selasa (19/4/2016).
Laporan Panama Papers menyebut, sekitar 803 orang Indonesia diketahui memiliki perusahaan cangkang di negeri “surga pajak”. Laporan itu juga mengarah kepada 214 ribu entitas perusahaan di banyak negara, 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.
Terkuaknya laporan oleh ICIJ menyebabkan beberapa pejabat tinggi negara di Eropa mengundurkan diri. Sebut saja, Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson sudah terlebih dahulu mundur dari jabatannya di awal bulan ini setelah adanya dokumen yang menghubungkan dirinya dengan sebuah perusahaan cangkang.
Setelah itu diikuti, Plt. Menteri Industri Spanyol Jose Manuel Soria mengundurkan diri dari Jabatannya dengan segera setelah ada dugaan keterlibatannya dalam transaksi perusahaan cangkang (offshore) yang muncul setelah namanya disebut dalam Panama Papers.