Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJP Jateng I Catat 37.778 WP Baru

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat jumlah wajib pajak atau (WP) baru hingga akhir Maret sebanyak 37.778 WP.
Pengampunan pajak juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan rekayasa pajak/Ilustrasi
Pengampunan pajak juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan rekayasa pajak/Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG--Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat jumlah wajib pajak atau (WP) baru hingga akhir Maret sebanyak 37.778 WP.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Dasto Lesyanto mengatakan target WP pada tahun ini hanya diarahkan pada WP Orang Pribadi Non Karyawan.

"Jumlah target WP OP Non-Karyawan pada tahun ini sekitar 30.000 WP, sedangkan realisasinya untuk itu sektiar 8.000 WP. Total realisasi seluruh WP baru mencapai 37.778 WP," tuturnya, akhir pekan kemarin.

Jumlah WP terdaftar saat ini mencapai 1,49 juta WP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109.800 merupakan WP Badan, dan sisanya 1,38 juta adalah WP OP.

Sampai 13 April, DJP Jateng I telah mengantongi penerimaan pajak senilai Rp4,28 triliun hingga pertengahan April ini. Jumlah tersebut setara dengan 13,06% dari target sepanjang tahun sebesar Rp32,81 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper