Kabar24.com, PEKANBARU-- Pemerintah Kota Pekanbaru menggenjot nilai investasi pada tahun ini, untuk menutupi turunnya Tarif Bea Pendapatan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya mematok target nilai investasi mencapai Rp20 triliun. Tahun lalu, realisasi investasi kota Pekanbaru mencapai Rp12 triliun.
"Menurunnya nilai BPHTB berpengaruh terhadap pendapatan daerah karena Pekanbaru bukanlah kota penghasil sumber daya alam, seperti kabupaten di Riau lainnya. Untuk itu, kami akan menggenjot nilai investasi," katanya, Selasa (12/4/2016).
Firdaus mengatakan bahwa menurunnya nilai BPHTB yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam paket ekonomi jilid XI menguntungkan iklim investasi di Pekanbaru. Kebijakan ini akan mengurangi PAD dari BPHTB sebesar 80%.
Pihaknya mengaku mendukung kebijakan ini, karena bisa mendorong pertumbuhan daerah lebih pesat, khususnya sektor properti yang nantinya bakal mendatangkan pendapatan lebih besar bagi daerah.
Pihak Pemkot berharap ada kebijakan lain yang diberikan pemerintah pusat untuk mendorong meningkatnya investasi ke kota Pekanbaru yang dijuluki Kota Madani itu.
Pekanbaru akan melakukan beberapa terobosan investasi tahun ini, salah satunya dengan membuat perizinan dengan sistem online untuk mempermudah investor. Pemerintah kota juga membebaskan biaya administrasi untuk investor.
Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal M. Jamil menambahkan bahwa investasi di bidang perdaganagan dan jasa paling banyak diminati.
Dia mengakui, ada sejumlah investor yang sidah menanamkan modalnya pada Triwulan I/2016. Namun, pihaknya belum menghitung sevara pasti realisasi investasi itu.
"Karena Pekanbaru merupakan kota niaga dan jasa. Saat ini, masih banyak lahan tersedia untuk investor. Masih ada ribuan hektare lahan lagi," katanya.
Di sisi lain, pihak pengembang, Real Estate Indonesia berharap kebijakan itu dapat mengangkat daya beli properti kota Pekanbaru.
Ketua REI Riau Amran Tambi berpendapat bahwa tingginya tarif pajak daerah berpengaruh terhadap daya beli, khususnya pada tahun lalu. Seprrti kenaikan Nilai Jual Objek Pajak yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru menjadi 200%.
"Menurunnya tarif pajak daerah, seperti BPHTB ataupun pajak lainnya diharapkan mampu meningkatkan daya beli properti, tahun ini," katanya.
Dari data Dinas Pendapatan Daerah setempat, Pada 2014 lalu tercatat pendapatan BPHTB Pekanbaru mencapai Rp80 miliar lebih. Sedangkan di 2015 nilai ini naik menjadi Rp100 miliar.
Adapun hingga triwulan I/2016, pemkot setempat sudah mendapatkan pendapatan BPHTB senilai Rp24 miliar, dengan target sampai akhir tahun senilai Rp103 miliar.
Pekanbaru Genjot Peluang Investasi
Pemerintah Kota Pekanbaru menggenjot nilai investasi pada tahun ini, untuk menutupi turunnya Tarif Bea Pendapatan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P. Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium