Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Reklamasi: KPK Periksa Anggota Baleg DPRD Selama 7 Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji selama hampir 7 jam, Senin, (11/4/2016).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4)./Antara-Muhammad Adimaja
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4)./Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji selama hampir 7 jam, Senin, (11/4/2016).

Sekitar jam setengah 6 sore, pria yang akrab disapa Ongen ini keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan, dia mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

"Pemeriksaan tentang tugas pokok dan fungsi saya sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg)," kata dia usai diperiksa di KPK. Ongen menolak menjawab pertanyaan lain dari jurnalis. Kata dia, sebagai saksi ia dilarang menyampaikan apa pun ke media.

Namun ketika satu awak media bertanya soal kabar adanya pemberian hadiah dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada beberapa anggota DPRD, Ongen menoleh dan kembali berkomentar. Sebelumnya memang sempat beredar rumor ada 17 anggota DPRD yang memperoleh suap berupa jalan-jalan ke Amerika dan umroh dari seorang pengembang, sebagai imbalan atas peraturan daerah yang disahkan di sana.

"Waduh saya pingin juga tuh bisa ke Amerika," katanya sambil tertawa. Ketika wartawan bertanya lagi soal pemberian mobil Alphard pada anggota DPRD Jakarta, Ongen kembali bercanda, "Kepingin juga saya Alphard," kata dia. Kemudian ia berlalu dan tidak menjawab pertanyaan lainnya.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa 7 pejabat DPRD DKI Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta S. Nurdin, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Kepala Sub Bagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung.

Semua pejabat DPRD tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi. Pria yang akrab disapa Bang Uci itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap reklamasi setelah tertangkap tangan disuap oleh pegawai PT Agung Podomoro.

Selain Bang Uci, lembaga anti korupsi juga menangkap bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan seorang karyawannya yang bernama Trinanda Prihantoro. Tri diduga menjadi perantara. Sementara untuk bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan, saat ini masih dicekal oleh KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper