Kabar24.com, JAKARTA - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja memaparkan beberapa kali menjadi penghubung antara pengusaha, DPRD DKI, dan Pemprov DKI terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.
"Kalau soal penghubung mereka [DPRD dan pengusaha], iya. Mereka ingin kasih masukan, tapi sungkan dengan Pak Ahok," ujarnya setelah bertemu dengan atasannya di Balai Kota DKI, Senin (11/4/2016).
Dia menuturkan sebenarnya pengusaha atau pengembang pulau reklamasi ingin memberikan masukan kepada sang Gubernur. Namun, timing alias waktu penyampaiannya terkadang tidak tepat. "Kadang mereka ngomong langsung, kadang melalui saya," jelasnya.
Selain itu, mantan peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) tersebut mengatakan salah satu pihak yang sering mengontak dirinya adalah Paguyuban Reklamasi. Menurutnya, organisasi tersebut sering berinteraksi dengan tim penyusun draft Raperda di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Pihak Bappeda dan konsultan yang dibayar Bappeda suka bertemu dengan Paguyuban Reklamasi. Kan selalu ada perbedaan pendapat. Nah, soal itu mereka sering konsultasi ke saya. Interaksinya di situ," kata Sunny.
Nama Sunny Tanuwidjaja mencuat di permukaan tak lama setelah KPK menangkap tangan M. Sanusi yang menerima uang sebesar Rp1,14 miliar. Uang tersebut diduga sebagai pelicin untuk mempermudah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.
Selain Sunny, KPK mencegah Bos PT Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan untuk tidak bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.