Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dicekal KPK Tak Bisa ke Luar Negeri, Sunny Pilih Datangi Kantor Ahok

Sunny Tanuwidjaja kembali mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Sunny Tanuwidjaja (paling kanan) dalam sebuah kegiatan yang digelar ANU dan CSIS./anu.edu.au
Sunny Tanuwidjaja (paling kanan) dalam sebuah kegiatan yang digelar ANU dan CSIS./anu.edu.au

Kabar24.com, JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja kembali mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kedatangannya hari ini kali pertama sejak nama Sunny dicegah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.

Kedatangan Sunny menyambangi Balai Kota ini dibenarkan petugas keamanan yang tidak mau disebut namanya. Dia mengatakan Sunny sudah datang sejak pagi tadi. "Pas Bapak (Ahok) masuk (ruangan), dia masuk," katanya, Senin (11/4/2016). Tidak ada satu awak media pun yang berhasil menangkap peristiwa kehadiran Sunny.

Sunny yang disebut Ahok sebagai anak magang itu diperkirakan hadir saat wartawan ramai mewawancarai Ahok. Seperti kebanyakan staf lainnya, Sunny dikabarkan masuk lewat pintu samping kiri kantor Ahok. Hingga berita ini dibuat, Tempo belum berhasil mengkonfirmasi kabar ini ke Sunny. Pesan pendek yang dikirim Tempo belum berbalas.

Pada Kamis lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah untuk mencegah Sunny Tanuwidjaja bepergian keluar negeri. Selain Sunny, KPK juga mencegah Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan.

Pencegahan tersebut dilakukan oleh KPK karena pengacara eks Ketua Komisi Pembangunan DRPRD, Mohamad Sanusi, Krisna Murti, pernah mengatakan Sunny adalah inisiator yang mengatur pertemuan antara Sanusi dengan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sunny, yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan Ahok ini dicegah oleh KPK agar sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan keduanya, ia tidak sedang berada di luar negeri. Sementara itu, Ahok menyatakan Sunny sama seperti anak magang lainnya yang kebetulan sedang menyelesaikan disertasi untuk program doktoral dan tidak digaji.

Sementara, soal kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohamad Sanusi, Ahok mengatakan tidak tahu menahu soal keterlibatan Sunny. Untuk itu, Ahok menyerahkannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan tuduhan Sanusi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper