Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Riki Sudani terkait dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan stategis Pantai Utara Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk menelusuri pertemuan-pertemuan terkait pembahasan raperda tersebut.
"Penyidik akan mendalami seputar pertemuan formal dan informal terkait pembahasan raperda. Namun pada intinya, dari Riki kami ingin mendalami apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut," kata Priharsa di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Priharsa menyebutkan, pemanggilan ajudan politisi Partai Gerindra itu merupakan strategi penyidikan yang dilakukan KPK.
Mengenai status M Taufik, dia menyatakan hingga saat ini mereka belum menjadwalkan pemanggilan terhadap kakak dari tersangka M Sanusi itu.
"Kami belum menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan. Namun langkah kami memeriksa ajudan dari M Taufik merupakan strategi penyidikan penyidik KPK," jelas dia.
Penyidik dalam kasus dugaan suap tersebut sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Selain Riki Sudani, lembaga antirasuah juga memeriksa sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi.
Penyidik juga memeriksa dua orang petugas keamanan di hotel yang berdekatan dengan lokasi operasi tangkap tangan (OTT) yakni Dwi Riska Setiawan dan Heriyadi.
Pada Kamis (7/4/2016) kemarin, KPK juga memeriksa Kepala Badan Perncanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Tuty Kusumawati.
Dalam pemeriksaan itu, Tuty sempat menjelaskan, salah satu pembahasan alot adalah soal persentase yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari investasi pembangunan pulau buatan tersebut.
Kata Tuty, seusai pemeriksaan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tetap berpijak pada perhitungan semula yakni 15%. Hal itu berbeda dengan keinginan dari pihak investor yang hanya memberi 5%.
Selain memeriksa saksi, kemarin KPK juga menggeledah rumah milik tersangka Mohamad Sanusi di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait suap tersebut.
Priharsa menjelaskan, hingga pernyataan diberikan, penggeledahan itu masih berlangsung.
Untuk menelusuri skandal suap itu, KPK sudah menggeledah dua tempat milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut.
Sebelum menggeledah rumah Sanusi, KPK juga mengeledah ruangan Sanusi di gedung dewan Kebon Jeruk.
Dalam penggeledahan itu KPK berhasil menyita 85 bundel uang yang terdiri dari pecahan Rp100.000. Total uang tersebut senilai Rp850 juta.
Tidak Berkaitan
Sementara itu, penasehat hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti membenarkan bahwa nama M Taufik tercantum dalamn Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik kliennya tersebut.
Meski tercantum, menurut Krisna posisi Taufik dalam BAP tersebut merupakan bagian dari Badan Legislasi Daerah (Balegda).
"Nah jadi, setelah dari Badan Musyawarah, nantinya kan dibahas di Balegda. itu saja posisinya di situ," ujar dia.
Krisna menyanggah keterlibatan politisi Gerindra tersebut.
Menurut dia, uang suap dari tersangka Bos APLN itu tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPRD lainnya termasuk M Taufik.
"Tidak pernah bocor ke anggota lainnya. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan M Taufik," terang dia.
Dalam kaus suap itu, selain Mohamad Sanusi, KPK juga menetapkan bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.
Penyidik KPK juga telah mencekal 6 orang ke luar negeri.
Enam orang itu yakni Bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Geri Prasetya, Berlian Kurniawati, Sunny Tanuwidjaja.