Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Kesalahan Polisi Saat Tangkap Siyono

Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, mengakui ada dua poin kesalahan dalam prosedur penangkapan Siyono yang berujung pada kematian.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan. /Antara
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, mengakui ada dua poin kesalahan dalam prosedur penangkapan Siyono yang berujung pada kematian.

Pertama, membuka borgol SY, kedua hanya mengawal sendiri,” ujarnya, Selasa (5/4/2016).

Dalam konferensi pers tersebut, dia kembali memaparkan, bahwa Siyono meninggal lantaran melawan anggota Densus yang saat itu menangkapnya.

“Meninggalnya Siyono kami turut berduka, ini bukan sengaja, tapi insiden. Dia menyerang duluan, mau merebut senjata jadi berkelahi. Memang dari awal SY itu kooperatif, namun saat borgol dibuka dia mulai melawan anggota Densus, sehingga terjadilah insiden  tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri itu mengklaim bahwa apa yang dilakukan Densus tidak salah.

“Densus tidak salah, dia menangkap SY berlandaskan 3 saksi,” tandasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper