Kabar24.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tidak mengizinkan beroperasinya taksi online di daerahnya, karena sampai sekarang regulasi untuk mendukung adanya taksi tersebut belum jelas.
Selain itu Pemkot Surakarta juga mempertimbangkan adanya hal-hal negatif seperti bentrok di kalangan pengemudi taksi dan lain-lain, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkot Surakarta Yosca Herman Sudrajad di Solo, Jumat (1/4/2016).
"Munculnya taksi online ini berimbas pada penambahan jumlah kendaraan yang dapat berakibat pada banyak hal. Bukan hanya persaingan antartaksi, namun juga menangani kepadatan lalu lintas. Tentunya dengan adanya taksi online ini akan menambah kepadatan lalu lintas di Solo. Saat ini jumlah taksi yang beroprasi di Solo saja sudah 800 unit dengan dikelola oleh enam perusahaan," katanya.
Ia mengatakan dengan luas wilayah di Solo yang hanya mencapai 44,4 kilometer, armada ini memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat. Jika ada penambahan angkutan umum maka akan rawan gesekan, khususnya dengan pengelola taksi yang sudah ada.
"Ya jangankan penambahan taksi online, kalau ada perusahaan taksi baru yang mau nambah armada saja pertentangan langsung datang dari para pengelola taksi yang lain," katanya.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menuturkan bahwa Solo selama ini nyaman dengan armada taksi yang sudah ada. Sehingga tidak perlu dimasuki dengan hal-hal yang menimbulkan polemik.
FX Hadi Rudyatmo mengatakan sebenarnya sudah ada pihak penyedia taksi online yang ingin masuk ke Solo, namun pihaknya menolak. "Ya selama ini yang ada sudah dikelola dengan baik. Selama aturannya ini bisa dijalankan dengan baik maka ya dijalankan saja".