Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pentagon Akan Pindahkan Tahanan Guantanamo

Pentagon berencana untuk memindahkan belasan tahanan dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo ke sejumlah negara.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Kabar24.com, JAKARTA--Pentagon berencana untuk memindahkan belasan tahanan dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo ke sejumlah negara.
 
Pemindahan itu seiring langkah pemerintahan Obama lebih lanjut untuk menutup fasilitas kontroversial yang disebut menjadi alat perekrutan para pejihad itu. Mereka dijadwalkan meninggalkan Guantanamo dalam beberapa pekan mendatang.
 
Namun, militer tidak mengungkapkan ke mana para tahanan akan dikirim.
 
Tariq Ba Odah, seorang pria Yaman yang melakukan mogok makan jangka panjang, adalah salah satu tahanan yang akan ditransfer, kata seorang pejabat sebagimana dikutip Reuters, Kamis (31/3/2016).
 
Saat ini masih ada 91 tahanan yang ditahan di Guantanamo, turun dari sekitar 800 pada tahun 2002.
 
Presiden Barack Obama mengatakan ingin mengirim para tahanan itu ke negara asal mereka atau ke penjara militer atau penjara sipil di Amerika Serikat.
 
Teluk Guantanamo terletak di pangkalan Angkatan Laut Amerika di tenggara Kuba. Mantan Presiden AS George W Bush membuka fasilitas ini untuk menanhan para tersangka teror warga asing yang ditangkap setelah serangan 9/11 di Amerika Serikat.
 
Salah satu kecaman utama dari kelompok hak asasi manusia adalah bahwa banyak yang ditahan di sana tanpa tuduhan atau pengadilan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper