Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Eksploitasi Balita, Polres Jaksel Geledah Kontrakan ER & SM

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menggeledah rumah kontrakan pasangan suami istri (Pasutri) ER dan SM yang diduga terlibat tindak pidana eksploitasi bayi di bawah usia lima tahun (Balita).
Pengemis di Jakarta/Antara
Pengemis di Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menggeledah rumah kontrakan pasangan suami istri (Pasutri) ER dan SM yang diduga terlibat tindak pidana eksploitasi bayi di bawah usia lima tahun (Balita).

"Petugas telah menggeledah rumah kontrakan tersangka pasangan suami istri itu untuk pendalaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, Selasa (29/3/2016).

Berdasarkan pendalaman itu, Audie menyebutkan rumah yang disewa kedua pelaku itu kerap dijadikan tempat mabuk para pemuda sekitar. Audie mengungkapkan petugas menemukan kaleng lem yang diduga digunakan untuk mabuk dengan cara dihisap atau "ngelem".

Polisi juga menganggap kondisi rumah kontrakan itu tidak layak untuk dihuni karena kotor dan dijadikan lokasi untuk mabuk. 

Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sepasang suami istri ER dan SM yang mengemis dengan menggendong balita. Kedua pelaku diketahui memberikan obat penenang kepada balita tersebut tidak menangis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper