Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menekankan peraturan moratorium pembangunan gedung sejak akhir 2014 berlaku secara menyeluruh, termasuk bagi gedung perpustakaan DPR.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan pengecualian pembangunan gedung hanya ditujukan untuk kepentingan pendidikan dan keperluan yang mendesak bagi kepentingan negara.
"Moratorium masih berlangsung sampai hari ini. Intinya, perpus itu apakah diperuntukkan untuk rakyat atau untuk anggota dewan dan staf ahli dewan? Nah, ini yang perlu dijelaskan kepada publik. Yang paling utama itu," ujarnya, Selasa (29/3/2016).
Dia mengatakan, dalam rapat terbatas bulan lalu, Presiden memimpin sendiri pemilihan satu per satu gedung yang diizinkan untuk dibangun. Bahkan, lanjutnya, ada peninjauan langsung ke lapangan.
"Nah dalam konteks itulah karena izin itu selalu disampaikan Presiden melalui Seskab, Seskab akan mengeluarkan itu kalau sudah ada arahan presiden. Sampai sekarang belum ada arahan Presiden," kata Pramono.
Sebelumnya, unsur pimpinan DPR menyatakan pembangunan gedung perpustakaan yang akan menelan dana senilai Rp570 miliar dibutuhkan bagi anggota DPR. Namun, sejumlah fraksi dan elemen masyarakat sipil menolak rencana tersebut.